Manfaat Pengadaan Panel Surya dengan Menggunakan Metode On Grid

Main Article Content

Setyo Yuwono
Diharto Diharto
Nugroho Wahyu Pratama

Abstract

Kebijakan pemerintah terkait penggunaan energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2023 mendasari UNNES dalam menyusun kebijakan terkait isu lingkungan selama 4 tahun terakhir. Sebagai perguruan tinggi yang memiliki visi konservasi, UNNES berkomitmen untuk terus mengembangkan teknologi ramah lingkungan bervisi pembangunan berkelanjutan. Salah satu bentuk penyediaan energi terbarukan adalah menggunakan sistem solar panel sebagai sumber energi listrik ramah lingkungan. Penggunaan solar panel sebagai sumber energi belum banyak diaplikasikan karena nilai investasi yang besar. Namun potensi kebermanfaatan penggunaan solar panel sangat tinggi karena ketersediaan sinar matahari tidak terbatas dan tidak menghasilkan emisi berbahaya. Optimalisasi penggunaan solar panel dalam pemanenan potensi energi matahari perlu dipetakan dengan metode yang komprehensif sesuai kondisi lapangan dan kebutuhan. Salah satu metode pengembangan solar panel adalah model on grid yang efisien dan lebih ekonomis. Saat ini UNNES telah memiliki 6 sistem solar panel yang beroperasi pada 6 gedung dengan total kapasitas pembangkitan sebesar 226,7 Kwp, namun belum ada kejelasan yang kongkrit terkait dengan aspek-aspek kebermanfaatan selain dari sisi pengurangan daya listrik PLN. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manfaat konkrit penggunaan solar panel. Penelitian mengenai manfaat pengadaan solar panel akan dilakukan dengan pendekatan observasi dan studi pustaka. Tahapan untuk menganalisis data yaitu pengumpulan data, reduksi kategorisasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Yuwono, S., Diharto, D., & Pratama, N. W. (2021). Manfaat Pengadaan Panel Surya dengan Menggunakan Metode On Grid. ENERGI & KELISTRIKAN, 13(2), 161–171. https://doi.org/10.33322/energi.v13i2.1537
Section
Articles

References

[1] Maria Ulfa, Mengenal Sumber Energi Alternatif: Matahari, Angin, Hingga Angin. Web: https://tirto.id/mengenal-sumber-energi-alternatif-matahari-angin-hingga-air-gbaF, 2021.
[2] Peraturan Presiden Republik Indonesia, nomor 22 Tahnun 2017 Tentang Rencana Umum Energi Nasional, Lampiran 1 RUEN, hal 20-23
[3] Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang, No. 6 Tahun 2017, tentang Spirit Konservasi Universitas Negeri Semarang, pasal 8 huruf c
[4] Peraturan Presiden Republik Indonesia, nomor 22 Tahnun 2017 Tentang Rencana Umum Energi Nasional, Lampiran 1 RUEN, hal 20-23.
[5] Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Pemanfaatan Energi Surya di Indonesia. Web: https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/pemanfaatan-energi-surya-di-indonesia, tahun 2010.
[6] Hidayat Syah. 2010. Pengantar Umum Metodologi Penelitian Pendidikan Pendekatan Verivikatif. Pekanbaru: Suska Pres.
[7] Punaji, Setyosari. 2010. Metode Penelitian dan Pengembangan. Jakarta: Kencana.
[8] “Ringkasan Tag Manager” diakses dari laman https://support.google.com/tagmanager/answer/6102821?hl=id, 02 November 2021, pukul 12.00 WIB.