Sosialisasi Dan Pelatihan Pengolahan Sampah Menjadi Pupuk Kompos Sebagai Upaya Peningkatan Pengetahuan Akan Manfaat Pengelolaan Sampah Di Pasar Madrasah

Main Article Content

Dicki Dian Purnama
Tri Yuhanah
Tommy Iduwin

Abstract

Adanya Pasar Madrasah sangat membantu perekonomian serta memberikan kemudahan kepada warga sekitar RT 007 dan RT 012/RW 02 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat dalam berbelanja kebutuhan sehari-hari. Namun dengan adanya pasar tersebut timbul masalah yang hingga saat ini masih belum mendapatkan perhatian serius dari para pedagang dan pembeli. Masalah tersebut yaitu munculnya sampah-sampah yang dapat mencemari lingkungan dan menyebabkan timbulnya wabah penyakit. Padahal sampah-sampah tersebut dapat dimanfaatkan untuk menjadi produk-produk yang bermanfaat seperti menjadi pupuk kompos serta barang kerajinan yang bernilai ekonomi.


Kegiatan sosialisasi dan pelatihan dilakukan dengan metode penyuluhan dan demonstrasi pembuatan pupuk kompos oleh tim dan warga masyarakat sekitar. Narasumber berasal dari Jurusan Teknik Sipil, warga masyarakat di wilayah RT 007 dan RT 012/RW 02 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, serta dukungan  perangkat kelurahan, RT dan RW, serta tokoh masyarakat setempat. Dana pendukung dari institusi STT-PLN merupakan aspek penting terselenggaranya kegiatan PKM ini.


Manfaat yang dapat diperoleh peserta dari kegiatan PKM ini antara lain warga masyarakat dapat mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos serta meningkatnya pengetahuan dalam pengelolaan dan pengolahan sampah sehingga lingkungan menjadi lebih bersih dan nyaman serta bisa meningkatkan perekonomian

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Purnama, D. D., Yuhanah, T., & Iduwin, T. (2019). Sosialisasi Dan Pelatihan Pengolahan Sampah Menjadi Pupuk Kompos Sebagai Upaya Peningkatan Pengetahuan Akan Manfaat Pengelolaan Sampah Di Pasar Madrasah. TERANG, 1(1), 41–50. https://doi.org/10.33322/terang.v1i1.63
Section
Articles

References

[1] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
[2] Rita Mariyana, dkk. 2010. Pengelolaan Lingkungan. Penerbit Kencana, Jakarta.
[3] http://technopark.surakarta.go.id/id/media-publik/sains-dan-edukasi/185-pengolahan-sampah-organik-pengomposan
[4] https://www.rumahmesin.com/7-langkah-mengolah-sampah-organik-menjadi-kompos/ diakses tanggal 18 Februari 2017
[5] https://www.rumahmesin.com/9-manfaat-pupuk-kompos/ diakses tanggal 18 Februari 2017
[6] https://jujubandung.wordpress.com/2012/05/27/penanganan-sampah-kota/ diakses tanggal 18 Februari 2017.